Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sosialisasi produk halal
Penanda Bagikan

Buku

Sosialisasi produk halal

Indonesia. Departemen Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Haji - Badan Organisasi;

Sertifikasi dan labelisasi halal di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 1994. Selama jangka waktu 9 tahun tersebut, sudah ribuan produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang telah mendapat sertifikat dan label halal. Namun demikian, hingga saat ini belum ada standarisasi dalam mekanisme sertifikasi dan labelisasi halal, sehingga dikhawatirkan akan banyak permasalahan yang akan dihadapi di masa depan. Apalagi saat ini bukan hanya LP-POM Pusat sebagai lembaga pemeriksa halal, tetapi juga ada LP-POM Daerah, yang satu sama lain bisa saja menerapkan prosedur dan menghasilkan keputusan yang berbeda, karena tidak adanya standar. Oleh karena itu, perlu upaya pembenahan secara menyeluruh, mulai dari mekanisme sertifikasi dan labelisasi, tata cara penandaan halal sampai mekanisme pengawasannya. Saat ini Pemerintah sedang berupaya untuk melakukan pembenahan, diantaranya dengan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Jaminan Produk Halal yang mencakup keseluruhan sistem dalam sertifikasi dan penandaan halal. Upaya positif ini perlu didukung dengan cara memberikan masukan bagi perbaikan dan penyempurnaan RPP tersebut, sehingga dapat dihasilkan PP yang komprehensif dan diterima oleh semua pihak.

Hingga saat inipun belum tersedia panduan tentang bagaimana dan seperti apa tanda halal harus dibuat. Sebagai akibatnya, terdapat variasi dan bentuk tanda halal yang dicantumkan pada kemasan pangan. Tidak adanya tatacara penandaan yang standar juga dikhawatirkan akan memicu terjadinya pemalsuan tanda halal yang akan merugikan konsumen.

Booklet ini mencoba untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang cara produksi halal yang menyangkut sistem jaminan halal dan sistem produksi halal bagi pelaku usaha yang dapat menjadi pedoman bagi auditor internal halal dalam terlaksananya sistem jaminan halal sebagai sub sistem manajemen.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2x4.91 IND s
2021006429
Tersedia
#
PERPUSTAKAAN UIN ANTASARI KAMPUS 2 (Lantai 2) 2x4.91 IND s
2021009038
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.91 IND s
Penerbit
Jakarta : Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Depag R.I.., 2004
Deskripsi Fisik
vii, 74 hlm.; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.91
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
unspecified
Edisi
-
Subjek
Halal dan Haram
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Departemen Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Haji
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin adalah Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pengembangan kepustakaan, mengadakan kerja sama antar perpustakaan, mengendalikan, mengevaluasi, dan menyusun laporan kepustakaan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?