Literasi dalam al-qur'an: membangun literasi berbasis qur'ani
Perkembangan Islam cenderung stagnan, hal ini menjadi ironi dimana perkembangan zaman terus berlangsung. Keadaan ini berawal dari persepsi bahwa keilmuan yang dihasilkan oleh ulama-ulama klasik sebagai produk final. Alhasil persepsi yang demikian menyebabkan umat Islam menjadi pasif, jumud, dan minim karya intelektual. Dengan kata yang miris, umat Islam hanya mengoleksi karya, bukan merekonstruksi dan memproduksi karya-karya baru. Penyebab dari hal itu tidak lain karena masyarakat (muslim) tidak memiliki motivasi dan kesadaran berliterasi. Pemahaman mereka mengenai konsep literasi masih sangat samar. Hal tersebut mengakibatkan minimnya geliat literasi dan pribadi yang illiterate, khususnya dalam diri masyarakat Islam.
Kekaburan akan konsep literasi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat bersikap acuh terhadap pentingnya literasi. Dalam pandangan awam, menjadi seorang literat tidak menguntungkan secara material, membosankan, dan justru mempersulit diri, sehingga dengan alasan sesederhana itu mereka tidak perlu menggencarkan literasi dalam kehidupannya. Dengan kata lain, mereka lebih memilih menjadi masyarakat niraksara, yakni masyarakat yang tidak tahu dan tidak memedulikan simbol. Kita sebagai seorang muslim hendaknya menyadari pentingnya membaca dalam memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan, terutama pengetahuan agama. Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam yang pertama serta pedoman bagi kaum Muslimin dalam meniti kehidupan ini merupakan bahan bacaan utama yang harus diprioritaskan untuk dikaji, ditelaah, dipelajari dan diamalkan.
Tidak tersedia versi lain