Implementasi sistem pemidanaan perkara penyalah guna narkotika di lingkungan peradilan militer
Penyalahgunaan narkotika masih menjadi isu yang tidak habis dibicarakan di Indonesia hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan dalam mengu-rangi angka kejahatan narkotika-seperti pembaruan regulasi atau undang-undang tidak lantas membuat perkara tersebut. redup. Penyelesaian perkara penyalah guna narkotika perlu dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk anggota institusi pemerintah sekalipun, seperti TNI. TNI yang berperan sebagai alat pertahanan negara sepatutnya menerapkan disiplin yang ketat pada seluruh anggotanya, termasuk terkait pelanggaran hukum terhadap penyalah guna narkotika di lingkungan militer.
Lewat buku ini pembaca akan disuguhi bahasan menarik seputar peran peradilan militer terhadap perkara penyalah guna narkotika. Buku ini mem-fokuskan pembahasan pada masalah tentang eksistensi pemidanaan terhadap prajurit TNI sebagai pelaku penyalah guna narkotika dari segi hukum positif dan praktik. Hadirnya buku ini diharapkan mampu memperluas dan mengembang-kan ilmu pengetahuan pembaca di bidang hukum, khususnya hukum pidana. Tidak hanya berguna di lingkungan akademik, buku ini juga tepat sebagai referensi para penegak hukum, terutama di lingkungan militer, yakni penyidik pada Polisi Militer; Oditur Militer, Badan Narkotika Nasional (BNN); maupun para hakim militer tingkat pertama, banding, dan Mahkamah Agung.
Tidak tersedia versi lain