Text
Problematika hukum jual beli tanah belum bersertifikat
Kendati Pemerintah telah mewajibkan bahwa semua hak atas tanah harus didaftar kan, namun pada kenyataannya masih banyak hak-hak atas tanah, termasuk hak milk yang belum didahankan sehingga belum mempunyai sertifikat sebagai tanha bal hak atas tanah, Buku ini membahas problematika peralihan hak alas tanah yang belum bersertifikat, yaitu mengenai keabsahan jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat dan proses pendaftaran peralihan hak atas lanah yang belum bersertifikat dan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi peralihan hak atas tanah yang belum bersertifikat
Buku ini sangat bermanfaat dan perlu dimiliki terutama oleh masyarakat selaku pemegang hak atas tanah, para akademisi hukum (dosen dan mahasiswa serta praktisi hukum yaitu para notaris, PPAT dan pengacara dalam menanggung perkara dan menyelesaikan problematika hukum jual beli hak atas tanah yang belum bersertikat
Tidak tersedia versi lain