Koperasi syariah di indonesia: perspektif maqashid syariah
Koperasi syariah merupakan salah satu faktor utama pendorong tumbuhnya sektor riil di kalangan grassroot, apabila dalam pelaksanaannya sesuai dengan maqashid syariah. Masyarakat membutuhkan banyak koperasi syariah untuk bisa mensuppport kehidupan mereka, karena koperasi dianggap sebagai soko guru, ataupun pendorong majunya kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Buku ini berupaya untuk bisa menjadi salah satu energi untuk mensupport perkembangan koperasi syariah di Indonesia, sehingga diharapkan koperasi syariah yang sesuai dengan maqashid syariah bisa tumbuh berkembang seperti hijau dedaunan di musim hujan.
Tidak tersedia versi lain