Revitalisasi Filantropi : Optimalisasi Wakaf dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Buku ini hadir guna menegaskan pentingnya wakaf sebagai salah satu ujung tombak filantropi Islam kepada masyarakat luas. Abu Zahra, dalam Muhadlarah fi al-Awqaf, menuturkan bahwa filantropi—khususnya wakaf— dapat membawa wacana kedermawanan Islam ke dalam sebuah perbincangan yang luas, tak hanya dari segi sosial, tetapi juga ekonomi, kebijakan publik, bahkan merambah ke politik pemerintahan. Selanjutnya, buku ini mencoba menguraikan kembali hakikat dan karakteristik wakaf dalam Islam sebagai pijakan memahami implementasi maqashid syariah dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup serta menjaga harta untuk dikembangkan. Selain itu, penting pula kita merunut kembali bagaimana dinamika perwakafan di era Nabi dan masa-masa setelahnya, bagaimana wakaf berkontribusi dalam membangun peradaban berbagai negara di dunia, serta bagaimana tantangan dunia perwakafan di masa depan, Terakhir, tentu akan diuraikan langkah-langkah revitalisasi wakaf secara modern, bagaimana memetakan skala prioritas, serta bagaimana menjalin kemitraan usaha.
Dalam buku ini mencakup pembahasan sebagai berikut.
Pengantar Revitalisasi Filantropi
Hakikat Wakaf Dalam Islam
Karakteristik Wakaf Dalam Islam
Filosofi Wakaf Dalam Islam
Implementasi Maqashid Syariah Terhadap Wakaf
Dinamika Perwakafan Dalam Islam
Kontribusi Wakaf Dalam Membangun Peradaban Dunia
Peran Regulasi Wakaf Di Indonesia
Istibdal Wakaf (Pergantian Benda Wakaf) Perspektif Maqashid Syariah
Pemanfaatan Wakaf Antara Kepentingan Keluarga dan Sosial
Nazir Profesional: Revitalisasi Wakaf Produktif
Wakaf Uang: Peluang dan Tantangan di Indonesia
Revitalisasi Pengembangan Wakaf
Tidak tersedia versi lain