Text
Akuntansi Asuransi Syariah
Akuntansi Asuransi Syariah Edisi 2 ini mengalami perubahan yang signifikan. Bab 1 mengalami perubahan dalam bentuk pembaruan data terkait perkembangan asuransi syariah dalam skala global dan nasional Bab 2 dan Bab 3 tidak mengalami perubahan karena tidak ada dampak perubahan Ketentuan PSAK terhadap konsep dasar asuransi, serta sistem operasional asuransi syariah dan konvensional. Bab 4 sedikit mengalami pembaruan terkait adanya tambahan fatwa DSN MUI yang benkatan dengan asuransi syariah, Bab 5, 6, 7, 8, dan 10 adalah bab-bab yang paling banyak mengalami perubahan signifikan sebagai dampak dari revisi PSAK 108 karena kelima bab ini memang membahas mengenai konten PSAK 108. Bab 5 mengalami perubahan terkait konten PSAK 108. Bab 6 mengalami perubahan terkait format laporan keuangan asuransi syariah, yang mana tidak dikenal lagi Laporan Perubahan Dana Tabamu, tetapi sudah digabung dengan Laporan Surplus Defisit Underwriting menjad satu laporan yang disebut sebagai Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru, Bab 7 mengalami perubahan signifikan terkait perlakuan akuntansi dana peserta yang berhubungan dengan kontribusi, dana investasi, urah pengelola, dan penyisihan teknis. Sementara Bab 8 sedikit mengalami perubahan terkait hah pengelola. Terakhir Bab 10 mengalami perubahan sebagai konsekuensi dari perubahan Bab 5 sampai Bab & karena bab ini merupakan simulasi studi kasus penyusunan laporan keuangan asuransi syariah secara lengkap. Bab 9 sendiri masih mengikuti ketentuan regulasi kesehatan keuangan asuransi syariah yang berlaku
Tidak tersedia versi lain