Text
Konsep Hukum Perbankan Syariah
Kini, meningkatnya animo masyarakat terhadap sistem syariah juga membuat bank-bank konvensional pun mendirikan bank atau unit usaha syariah. Di Inggris, yang mayoritas penduduknya non muslim, hingga tahun 2009 sudah terdapat lima bank murni syariah, sementara 17 bank konvensional telah memiliki unit usaha syariah (Republika). Dunia juga masih ingat ketika pada tahun 2008, Paus Benediktus XVI dalam surat kabar resmi Vatikan, mengatakan bahwa negara-negara Barat harus belajar dari ekonomi syariah dan merekomendasikannya seba- gai alternatif sistem ekonomi kapitalisme.
Atas pertimbangan itulah, buku yang mengulas secara cukup komperhensif tentang hukum Perbankan Syariah ini diterbitkan.
Sebagaimana diketahui, pengaturan tentang Perbankan Syariah seringkali mengalami perubahan cepat. Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat meng-update pengetahuan pembaca tentang konsep hukum Perbankan Syariah. Buku ini layak dibaca oleh akademisi, praktisi perbankan, dan masyarakat umur ingin mengenali Perbankan Syariah,
Tidak tersedia versi lain