We all carry habit energy, learned behaviours, picked up from our parents. We carry the wounded inner children of our parents and ancestors within us. The past is not gone if the suffering is still there. We must recognise the presence of the suffering, listen to our inner child, and tenderly embrace the child to heal the suffering.
Kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Sebuah ungkapan lama, namun tetap penting untuk kita catat sampai hari ini, bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, yang populer disebut dengan masyarakat pluralis-multikultural. Kemajemukan masyarakat Indonesia itu ditandai oleh beberapa faktor, yang antara lain o…
Dalam sistem anggaran berbasis kinerja, kewajaran atas pembebanan beban kerja dan biaya suatu kegiatan sangat penting untuk ditelaah. Untuk menentukan pembebanan beban kerja dan biaya yang wajar, diperlukan analisis standar belanja. Buku ini menjelaskan mengenai bagaimana proses analisis standar belanja berdasarkan regulasi yang berlaku yakni UU No. 32 Tahun 2004. Di dalam buku ini, akan dibaha…
Pada saat ini permasalahan ekonomi bukan saja complicated. Persoalan ekonomi juga bukan saja di dera oleh segelintir masyarakat. Akan tetapi, hampir kebanyakan orang mengalami keadaan ini, baik di rumah tangga maupun perusahaan-perusahaan UMKM, Menengah, bahkan Perusahaan Multinasional sekalipun diharuskan cermat dalam mengelola keuangan sehingga dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari serta …
Istilah negara hukum atau rechstaat dalam unsur perpolitikan Indonesia dimaknai dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat. Kata kunci dari rechstaat atau negara hukum adanya suatu norma dasar yang melandasi terciptanya hukum-hukum di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Hukum memiliki sumber-sumber terdahulu yang perlu diperhatikan juga sebagai satu bagian yang utuh. Lima sumber huk…
Buku ini bertujuan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia. Materi pengantar yang diberikan tidak hanya mengenai tata hukumnya namun juga aspek sejarahnya. Pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi sejarah berlakunya hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanjutkan dengan tata hukumnya disertai dengan tambahan dan penyesuaian atas at…
Pembelajaran seharusnya menjadi aktifitas bermakna yakni pembebasan untuk mengaktualisasi seluruh potensi kemanusiaan, bukan sebaliknya. Pertanyaannya, bagaimana menemukan cara terbaik menciptakan pembelajaran bermakna? Dengan cerdas buku ini disajikan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Bibl.: hlm. 175-182 Indeks: hlm. 183-186
Bibliografi hlm. 102-103