Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai organisasi induk bagi mahasiswa, psikolog dan ilmuwan psikologi di Indonesia terus berupaya hadir memberikan kontribusi pemikiran serta solusi bagi persoalan bangsa. Kompartemen 4: Sumbangan Pemikiran Psikologi Untuk Bangsa, adalah salah satu bagian didalamnya yang berperan mengejawantahkan semangat tersebut melalui tulisan-tulisan di media ilmiah (…
Tidak seperti ilmu-ilmu empiris lainnya, ilmu hukum yang mengkaji norma-norma dan keharusan dalam hidup tidak bisa dibuktikan kebenaran temuan-temuannya sebagaimana yang diinginkan oleh sarjana-sarjana dalam bidang ilmu penge- tahuan positif empiris. Sebagai ilmu normatif, ilmu hukum memiliki cara kerja dan pengujian yang khas. Kebenarannya hanya dapat dipastikan dalam kesadaran masing-masing o…
Buku ini bukan sekedar buku pelajaran, melainkan sebuah buku yang ingin dan perlu kita baca, bahkan harus dibaca ulang serta dipergunakan secara terus menerus sebagai reverensi di masa yang akan datang, terutama bagi para akademisi, praktisi dan mahasiswa serta khalayak peminat lainnya.
Buku ini menguraikan tentang hukum waris, hukum keluarga, dan hukum pembuktian. Disusun secara sistematik dengan cara penggolongan, perincian, dan urutan pasal. Pada bagian hukum waris, pembahasan mencakup hubungan keluarga, hukum waris orang asing, dan sekelumit ten- tang hukum waris barat, serta orang yang meninggalkan harta warisan, ahli waris, dan harta kekayaan yang diti- nggalkan oleh …
Sosiologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang membahas proses interaksi sosial anak-anak melalui keluarga, masa sekolah sampai dewasa dengan kondisi-kondisi sosio-kultural yang terdapat di dalam masyarakat dan negara. Dalam praktiknya sosiologi pendidikan sangat terkait erat dengan sekolah, khususnya sistem pendidikan dalam masyarakat, termasuk pengembangan pendidikan secara berkelanjutan.…
Setiap tatanan masyarakat memiliki berbagai macam cara untuk memperoleh kesepakatan dalam proses perkara atau untuk menyelesaian sengketa dan konflik di kalangan mereka. Masyarakat mulai meninggalkan cara-cara kebiasaan yang berlaku di kalangan mereka yang merupakan warisan nenek moyang mereka beralih ke cara-cara formal yang didasarkan kepada peraturan perundangan atau menurut hukum yang berla…