Judul Asli: Islamic Fundamentalism And Modernity
Ushul Figh adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang berbagai kaidah dan pembahasan terhadap dalil-dalil syara' (Al-Qur'an dan As-Sunnah) yang berhubungan dengan perbuatan manusia yang dibebani hukum (mukallaf), baik menyangkut masalah ibadah maupun mu'amalah dan sebagainya, pada intinya adalah masalah perbuatan lahiriah sehari-hari. Fiqh dengan segala hukumnya merupakan produk dari Ushul Fiqh…
Sebagai agama yang berkembang paling cepat di dunia saat ini, Islam berhadapan dengan banyak pertanyaan dan isu penting yang akan sangat memengaruhi panorama politik global: Apakah Islam sejalan dengan demokrasi dan hak asasi manusia? Apakah fundamentalisme agama akan menghambat perkembangan masyarakat modern di Dunia Islam? Apakah Islam akan mengepung masyarakat Barat yang kini ditinggali o…
Bibliografi: hlm. 711-736 Indeks : hlm. 737-752 "Kesusastraan Sufi Persia menempati posisi yang unik, bukan hanya dalam sejarah Persia, namun juga dalam peradaban Islam secara keseluruhan,” demikian tulis Seyyed Hossein Nasr dalam Pendahuluan untuk kajian ilmiah atas tradisi Sufi ini. Menampilkan kajian dari 23 tokoh yang paling otoritatif di dunia dalam bidang tasawuf, kumpulan tuli…
Menjadikan hadits-hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai salah satu sumber hukum Islam, merupakan ijma' para ulama. Tak ada yang mengingkari kecuali orang-orang sesat. Para ulama juga sepakat bahwa kumpulan hadits yang dirangkum oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim adalah kitab hadits paling kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan. Buku di tangan Anda ini merupakan 'intisari' dua karya …