Islam telah menempatkan akhlak mulia dan abad yang santun pada posisi tinggi dan penting. Akhlak dan moral yang baik menjadi unsur sangat penting dalam berbagai lini kehidupan, mulai dari diri sendiri hingga ruang lingkup sosial yang lebih luas. Dalam kehidupan beragama, akhlak atau adab yang berkorelasi dengan keimanan dan ketakwaan seorang hamba (individu) kepada Allah SWA dan Rasul-Nya akan …
Eksistensi Islam di ranah pemikiran sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya membawa angin segar bagi generasi Islam di dunia termasuk pemuda-pemudi Indonesia. Namun di sisi lain, dari sudut pandang kajian Al-Qur'an dan hadis yang dimiliki umat Islam, khususnya di negara-negara Barat, status dan identitasnya tidak dapat mencerminkan konsekuensi pemikirannya dalam kehidupan masyarakat. De…
Bibliografi: hlm. 335-356 BAB I PENDAHULUAN A. USHUL FIQM 1. Pengertian Ushul Fiqih 2. Objek Kajian Ushul Fiqih 3. Perbedaan Ushul Fiqih dengan Fiqih 4. Tujuan dan Fungsi Ushul Fiqih 5. Sumber pengambilan Ushul Fiqih B. SEJARAH PERKEMBANGAN 1. Pendahuluan 2. Pembukuan Ushul Fiqih 3. Tahapan-Tahapan Perkembangan Ushul Fiqih 4. Pengaruh Manthiq Aristo dalam Perkembangan Ushul Fiq…
Menjadi murabbi itu sesungguhnya mudah. Hanya yang belum punya binaan saja yang mengatakan sebaliknya. Buku ini mencoba mengungkap sisi-sisi kemudahan itu. Dengan mengambil kisah pengalaman para ikhwah yang sangat kaya dalam urusan membina, ditambah kesaksian para binaan, dan disajikan dalam kerangka teori sederhana. Dengan demikian, teori membina dalam buku ini menjadi lebih membumi, aplikatif…
Buku yang ada dihadapan para pembaca sekarang ini dengan judul Rasionalitas Bahasa Al-Qur'an. Upaya Menafsirkan Al-Qur'an dengan Pendekatan Kebahasaan, pada hakikatnya merupakan modifikasi dari disertasi penulis untuk meraih gelar doctor dengan beberapa perubahan. Pemilihan judul buku ini tentu didasarkan atas pertimbangan, antara lain bahwa Bahasa Al-Qur'an memiliki fleksibilitas yang tingg…
Buku ini mengajak kita untuk menelaah secara lebih jernih alasan-alasan diperbolehkannya poligami di dalam Al Qur'an. Inilah buku yang mendudukkan persoalan poligami secara lebih cerdas, adil, dan bermartabat. Memberikan perlindungan kepada wanita dari penindasan lelaki, sekaligus melindungi lelaki dari perbuatan dosa karena mengumbar syahwat kelelakiannya.