Buku ini memuat 37 masalah agama, mengupas berbagai persoalan wanita kekinian, mulai dari masalah jilbab, sholat, ziarah kubur, puasa, zakat, haji, kurban, akikah, hingga perkawinan dan masalah-masalah lainnya.
Hukum Islam sebagai tawaran dalam menyelesaikan beberapa permasalahan. Pada hakekatnya dimaksudkan untuk mengajarkan kepada umat Islam agar kelak dapat mempraktekkannya, hukum Islam disini bersifat solutif, yang artinya Hukum Islam memberikan solusi-solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31778
http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31778