Jin adalah makhluk yang bersama-sama dengan kita menghuni planet bumi ini, Bahkan kehadiran jin jauh lebih dulu daripada manusia. Jin juga adalah makhluk mukallaf yang dikenai hukum dan kewajiban seperti manusia, karena mereka juga memiliki akal, nafsu dan kehendak bebas. Allah SWT berfirman: Tidakkah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Namun, karena sifatnya secara…
Buku ini ditarik dari karya terkenal Prof. Dr. Abdul Wahab Khallaf “Khulashah Tarikh al-Tasyri ‘al-Islami’ kemudian ditambah dengan beberapa keterangan yang diambl oleh penerjemah dari buku Khudariy Bek “Tarikh al-Tasyri al-Islami” maka jadilah ia sebuah buku “Sejarah Pembentukan dan Perkembangan Hukum Islam” yang komprehenseif, apalagi pada awal pemaparan buku ini disertakan pula…
BUKU "MEMBANGUN METODOLOGI USHUL FIQH (Telaah Konsep Al-Nadb & Al-Karahah dalam Istimbath Hukum Islam) Karya Al-Habib Prof. Dr. K.H. Said Agil Husin Al Munawar, MA (أ.د. السيد عقيل حسين المنور) @saidagilhusinalmunawar merupakan terjemahan dari TESIS Beliau dengan berjudul "AN-NADB WA AL-KARAHAH (الندب والكراهة)" yang dibimbing oleh Prof. Dr. Muhammad Ibrahim Al…
Studi konsep al-Nadb wa al-Karahah dalam istimbath hukum Islam sangat penting dilakukan karena terkait erat dengan ibadah umat Islam. Mempelajari al-Nadb dan al-Karahah akan memberikan keterangan yang mendalam atas perselisihan yang terjadi di antara para imam mazhab dalam sub-sub tema kajian fiqh. Pada dasarnya perselisihan para imam mazhab adalah disebabkan perbedaan pendapat dalam menafsirka…
Di samping kitab hidayah, Al-Qur'an juga kitab suci yang penuh mukjizat. Kemukjizatan Al-Qur'an bersifat maknawi, bukan hissi (materi) yang bisa dilihat sebagaimana mukjizat para nabi terdahulu seperti tongkat Nabi Musa. Karena itu, Al-Qur'an akan terus memberikan pencerahan pada setiap zaman, sampai kapan pun. Al-Qur'an juga sakral (suci). Membacanya dinilai ibadah. Membaca satu hurufnya menda…
Kehadiran ekonomi syariah sebagai sebuah sistem ekonomi solutif, bukanlah fatamorgana. Berkembangnya institusi-institusi keuangan syariah, merupakan bukti empiris yang tidak bisa terbantahkan. Institusi-institusi keuangan syariah, baik bank maupun nonbank merupakan bentuk nyata bahwa nilai-nilai syariah bisa diimplementasikan dalam seluruh sendi kehidupan, termasuk dalam sendi ekonomi, Karak…