Novel yang mengundang kontroversi di negeri asalnya ini berkisah tentang kesedihan, ketakutan, gairah terkekang, dan pemasungan kebebasan yang dialami para perempuan muslim di Arab Saudi atas nama agama dan tradisi. Ketika Sarah, seorang perempuan awal tiga puluhan yang telah beranak dua, membaca artikel di sebuah majalah perempuan, dia memberanikan diri menulis surat pembaca tentang penderi…
Buku karya Amelia Rahmaniah di tangan pembaca ini, yang berjudul Budaya Agama dalam Transaksi Jual Beli Intan Melalui Pengempit di Martapura Kalimantan Selatan, merupakan upaya dari penulisnya untuk berkarir dalam antropologi hukum Islam. Studi di bidang ini dapat dikatakan masih langka setidaknya dalam bahasa Indonesia. Secara umum kajian antropologi hukum Islam masih termasuk baru dan tampakn…
Dari semua bidang ilmu yang banyak dikaji dalam Islam, ilmu fiqihlah yang paling banyak diperhatikan dan juga paling banyak melahirkan perbedaan pendapat. Karena masing-masing mazhab memiliki dalil dan argumentasi sendiri, maka sikap terbaik yang harus diambil adalah menerima berbagai macam perbedaan pendapat itu sendiri. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW., "perbedaan pendapat dikalangan u…
Bibliografi: hlm 327-331
Psikologi positif adalah cabang psikologi yang berfokus pada studi dan pemahaman mengenai kekuatan, kebajikan, dan aspek positif dalam kehidupan manusia. Psikologi positif bertujuan membantu individu dan komunitas mencapai kesejahteraan optimal dan hidup yang bermakna. Konsep utama dalam psikologi mencakup beberapa elemen kunci, termasuk kebahagiaan, kepuasan hidup, emosi positif, dan pencapaia…
Pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam kemajuan suatu bangsa, Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia, pendidikan memiliki peranan penting terhadap terwujudnya peradaban bangsa yang bermartabat Pendidikan yang berkualitas perlu disertai dengan penunjang yang baik dan berkualitas pula. Salah satu hal yang dapat memberikan efektivitas dan kualitas pada pendidikan adalah teknologi. Untuk…
Buku ini membahas tentang sejarah hukum perkawinan, pengertian perkawinan, dan permasalahan-permasalahan dalam hukum perkawinan, karena seperti diketahui bersama bahwa perkawinan merupakan hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 t…
Indeks: hlm. 279-283