Al-faruq 'Umar
Kaidah fiqih adalah kaidah umum yang merangkum beragam persoalan fiqih/hukum Islam. Setiap satu kaidah fiqih mewadahi masalah-masalah fiqih yang memiliki kesamaan substansi.
Buku ini terdiri dari delapan bab yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Dua fokus utama yang menjadi titik tekan pembahasan buku ini, yaitu lembaga ekonomi dan keuangan Islam, Bank dan lembaga ekonomi dan keuang Islam non-Bank yang meliputi bait al mal, pegadaian syari'ah, asuransi syari'ah dan koperasi syari'ah. Bibl.: hlm. 103-106.