Hukum Islam mempunyai 'cabang-cabang" seperti hukum lainnya, yaitu: Hukum Pidana Islam, Hukum Perdata Islam, Hukum Tata Negara Islam, dan lain-lain yang berlandaskan Al-Qur'an, Hadis, dan ijtihad para ulama. Buku ini mengupas salah satu cabang hukum Islam yaitu Hukum Perdata Islam. Berupa sutu pengantar untuk bisa masuk pada Hukum islam secara keseluruhan.
Kita hidup dalam masyarakat yang multikultur atau masyarakat dengan keberagaman budaya. Keberagaman budaya itu mengandung keberagaman budaya dan subbudaya dalam suku bangsa, agama, ras, golongan, gender, usia, generasi, dan lain-lain. Sementara itu, dalam hidup keseharian, kita tidak hanya terikat pada satu identitas, tetapi memiliki lebih dari satu identitas. Beragam faktor identitas inilah ju…
Komunikasi bukan sekadar percakapan lisan. Komunikasi juga bukan sekadar sebuah penulisan. Komunikasi juga bukan sekadar kemampuan orang memanfaatkan teknologi media. Komunikasi manusia melebihi semua yang "sekadar" itu. Artinya, komunikasi mempunyai prinsip-prinsip. Prinsip adalah ide atau aturan dasar yang menjelaskan atau mengontrol bagaimana sesuatu yang disebut komunikasi itu terjadi atau …
Bibliografi : hlm. 229-237 Dalam pandangan Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, mulai dari urusan terkecil, seperti mengatur urusan rumah tangga hingga urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara. Semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat, d…
Kehadiran buku ini sebagai pelengkap dari sejumlah literatur yang ada, membahas mengenai materi hukum tata negara tidak hanya secara teoritik, melainkan pula perkembangan ketatanegaraan yang diakibatkan oleh adanya putusan mahkamah konstitusi. Dalam buku ini dapat dibaca perihal dinamika putusan mahkamah konstitusi dalam perubahan ketatanegaraan. Pertama dinamika ketatanegaraan kekuasaan legisl…