Pembahasan Fiqh Munakahat Islam yang disajikan secara komparatif masih langka dan sering dipandang "membingungkan" orang. Kenyataan ini, tampaknya akan sirna ketika membaca karya ini
Sejarah dan pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena dari keduanya terlihat maju dan mundurnya sebuah peradaban umat manusia. Melalui sejarah, manusia dapat belajar dari masa ke masa lalu dan bercermin untuk merencanakan dan mempersiapkan masa depan, dan menyiapkan sumber daya manusia. Ilmu Sejarah berusaha menafsirkan pengalaman masa lampau manusia dalam berbagai kegiata…
Esensi dan hakikat hadis tidak dapat dipahami hanya dengan ta'if terminologis, tetapi harus diketahui secara nyata dengan ta'if penunjukan atau ostensif. Hadis secara real adalah semua hadis yang termaktub pada kitab hadis, yaitu diwan hasil dan proses riwayah dan tadwin yang ditekuni oleh para muhadditsin sampai abad ke-4 dan ke-5 Hijriah. Kitab-kitab tersebut adalah kitab Mushannaf yang di-ta…
Psikologi perkembangan membicarakan perkembangan psikis manusia dari masa bayi sampai masa tua. Adapun objek psikologi perkembangan adalah perkembangan manusia sebagai person, artinya masyarakat hanya merupakan tempat berkembangnya person tersebut. Psikologi perkembangan ini mencakup psikologi anak (termasuk masa bayi), psikologi puber dan adolensi (psikologi pemuda), psikologi orang dewasa, da…
Bibliografi: hlm 237-241 Dahulu politik berkesan sebagai strategi menjatuhkan orang dengan berbagai Upaya dan paradigma menghalalkan segala cara, bahkan Soekarno berkata bahwa “politik itu kotor”. Tentu saja, pernyataan itu didasarkan sebab-sebab tertentu, yang secara mutlak berlaku untuk hal-hal tertentu pula, padahal dengen politiklah negara berkembang dan masyarakat semakin menyadar…
Dalam buku ini diuraikan secara komprehensif menurut ketentuan Hukum Nasional, Hukum Islam, dan Hukum Adat hal-hal yang berkaitan dengan: 1. Pengertian, Dasar-Dasar Keluarga dan Perkawinan 2. Rukun dan Syarat Perkawinan 3. Pencegahan dan Pembatalan Perkawinan 4. Perjanjian Perkawinan 5. Bubarnya Perkawinan/Perceraian 6. Perkawinan Campuran, Perkawinan, dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil …