Buku ini menawarkan konsep teoritis hukun perjanjian dan bagaimana teknik penyusunan sebuah kontrak, yang di dalamnya membahas antara lain: konsep teoritis dan pengertian hukum perjanjian; syarat-syarat sah dan momentum terjadinya kontrak; kontrak-kontrak yang sudah dikenal dalam KUH Perdata (kontrak nominaat) seperti jual beli, tukar-menukar, sewa-menyewa, persekutuan perdata, hibah, penitipan…
Pada buku ini pustakawan menuliskan bagaimana mereka melakukan layanan di masa pandemi sesuai dengan kondisi masing-masing. Dalam kondisi pandemi, kreatifitas mereka ditantang dan jawaban terhadap tantangan tersebut tertulis di dalam buku ini. Kreativitas adalah kunci kehidupan. Mereka yang kreatif akan tetap bertahan dan melaju ke depan hingga mendapat rekognisi dari pemustaka hingga penentu k…
Indek : 357-381
Bibl : hlm. 252-255, Ilus