Sampai saat ini, pendekatan penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif terhadap masalah-masalah sosial masih dilihat secara terpisah. Masing-masing pendekatan itu memiliki pengikut yang berpegang pada acuan paradigma rigid yang hampir tidak bisa dirunut secara rasional. Para ilmuwan yang condong pada pendekatan yang lebih positivistik, menolak keberadaan analisis kualitatif sembari mengga…
Judul asli: Islam in java: normative piety and mysticismBibl. hlm. 367-389Ind. hlm. 391-399
Judul asli : Wiqoyatul I-Insan min Madakhili sy-Syaithon wa Kaifiyyatu Istikhroji's- Sihr wa 'Ijan
Teori hukum (legal theory) mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam penelitian disertasi dan tesis, karena teori hukum itu, dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mengungkapkan fenomena-fenomena hukum, baik dalam tataran hukum normatif maupun empiris. Teori-teori yang menganalisis tentang hukum, baik dalam tataran normatif maupun empirik, cukup banyak, namun yang banyak digunakan …