Teori hukum (legal theory) mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam penelitian disertasi dan tesis, karena teori hukum itu, dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mengungkapkan fenomena-fenomena hukum, baik dalam tataran hukum normatif maupun empiris. Teori-teori yang menganalisis tentang hukum, baik dalam tataran normatif maupun empirik, cukup banyak, namun yang banyak digunakan …
Buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa S2, S3, para perencana pembangunan dan pengambil keputusan pada bidang pembangunan ural dan urban. Penulis buku ini adalah tenaga pengajar pada mata kuliah ekonomi perkotaan dan memiliki pengalaman di bidang pembangunan regional yang menangani pembangunan pedesaan di beberapa daerah.