Judul asli : Dirâsat fi al-fikri al-Islâmî Bibliografi : hlm. 277-278 Islam, masih dianggap sebagian besar umatnya sebagai pemikiran dan hukum yang dipinggirkan. Kalaupun masih ada yang menoleh, itu karena 'pelarian' dari hingar bingarnya kehidupan hedonís-materialistik. Atau sekedar dijadikan pelepas dahaga rohani, untuk mengimbangi ketamakan ragawi yang tidak pernah menentramkan. Tida…
Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan pasal 615 Rv. s/d 651 Rv, namun dengan diterbitkannya UU no. 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, diikuti dengan meningkatnya perkembangan perdagangan, indust…