Sejak dicetuskan gagasan hukum progresif oleh Satjipto Raharjo tahun 2002, wacana ini terus mengalir dan mendapat respon yang luar biasa baik dari kalangan biasa, akademisi maupun aparat penegak hukum. Pada level penegak hukum, gagasan hukum progresif juga mendapat sambutan yang hangat. Realitas di atas menunjukkan bahwa Indonesia memang membutuhkan cara pandang baru dalam penegakan hukum dan …
Buku ini merupakan kumpulan artikel-artikel yang ditulis oleh dosen-dosen pada departemen hukum pidana fakultas hukum universitas Islam Indonesia berisi pembahasan masalah-masalah kontemporer dalam perspektif hukum pidana Islam. Dimulai dari pembahasan hak cipta yang selama ini lebih bnayak ditinjau dari konsep harta (mal) dan nyaris belum ada yang meninjau dari perspektif hukum pidana Islam. K…
Antara korporasi dengan manusia memiliki karakteristik yang berbeda. Bila manusia memiliki pikiran, kehendak, dan tangan sehingga bisa membunuh, memperkosa, dan mencemarkan nama baik atau kehormatan seseorang, tidak demikian dengan korporasi. Karena itulah, penentuan tindak pidana oleh korporasi berbeda dengan kapan suatu tindak pidana dilakukan manusia. Tindak pidana korporasi selalu merupakan…
Kitab Bulughul Maram hasil karya Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani, merupakan suatu kitab yang memuat hadis-hadis hukum (fiqih). Walaupun kecil namun padat dan memenuhi kebutuhan ummat sehari-hari, seperti bab kesucian pakaian, tempat, dan tubuh, dan bab wudlu, shalat, zakat, haji, sampai pada bab perdagangan dan pernikahan.
Bibliografi: hlm. 157-159 Pengaruh antara agama dengan kebudayaan seringkali menimbulkan pro dan kontra, dimana keduanya mewakili tradisi hukum dalam Islam terhadap suatu budaya, salah satunya yaitu budaya tahlilan. Tahlilan merupakan tradisi yang terdapat dalam masyarakat Islam yang telah berakulturasi dengan budaya lokal sehingga terbentuklah kegiatan ini secara turun-temurun. Tahlilan seb…
Index : Hlm 333 - 343
Bibl. hlm. 269-279