uku ini membahas tentang : Apa-apakah yang wajib diselenggarakan, bila meninggal seorang muslim; Ahli waris; kesimpulan ahli waris; Sebab-sebab warisan; Keterangan orang-orang yang tertutup (terhalang mendapat pusaka); Bahagian yang tidak ditentukan; serta bagian masing-masing ahli waris.
Buku Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi ini menyajikan berbagai tema secara komprehensif dengan sistematika yang sederhana sehingga mudah dipahami.
Bibliografi: hlm. 167-175 Kajian tentang perempuan sudah banyak dilakukan di Indonesia. Kajian itupun telah menghadirkan berbagai aspek kajian. Dalam konteks Islam, kajian tentang perempuan juga telah banyak dilakukan meskipun harus diakui bahwa kajiannya lebih banyak ditekankan kepada aspek historis ataupun aspek tekstual. Dengan menjadikan sosiologi sebagai perspektif, buku ini berusaha me…