Bibliografi: hlm. 223-224 Orang yang hanya memikirkan perutnya saja tidak akan perduli dengan harta yang dimakannya, apakah itu Halal atau Haram. ia tidak menyadari akan efek buruk yang ditimbulkannya, baik Dunia maupun di Akhirat. Tidak sedikit orang yang terjerumus dalam kemaksiatan, kedzaliman dan kekufuran yang diakibatkan oleh harta, lebih-lebih bagi mereka yang dangkal keimanannya, …
Judul asli: Majmû'atu al-maqâlâti wa al-kutubi min mauqi'i al-Islami suâlu wa jawâb Semua umat Islam pasti mengenal Idul Fitri, Idul Adha, Isra' Mi'raj dan Maulid Nabi sebagai hari besar Islam. Namun tidak banyak yang mengetahui apa dan bagaimana tuntunan yang benar dalam merayakannya. Bahkan, sebagian besar terjebak kepada perbuatan bid'ah terlarang yang tidak pernah dicontohkan oleh R…
Mana dalilnya, sebuah pernyataan yang sering kali kita ajukan ketika mendengar, membaca atau melihat sebuah kegiatan keagamaan yang berada di tengah-tengah masyarakat. Buku ini menyajikan kepada pembaca sebuah jawaban atas pernyataan tersebut. Dalam buku ini penulis mengajak pembaca untuk menyelami kedalaman makna Al-Qur'an, Hadis dan pemikiran ulama untuk memperluas wawasan berpikir pembaca. S…
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits) pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang memelajari ilmu syar'i. Sebab, masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya
Buku berjudul ILMU USHUL HADIS ini merupakan terjemahan dari kitab Al-Manhalul Al-Latifu fi Ushuuli Al-Haditsi Al-Syariifi karya Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki, gru besar Masjidil Haram. Materi yang dimuat dalam buku ini mencakup semua bagian penting dalam ilmu hadits. Suatu pembahasan yang berkaitan dengan hadits dari dimensi aqidah, sejarah, perawi, dan perhatian umat Islam terhada…
Buku ini bertujuan untuk mempublikasikan acara luas hasil penelitian dan pembahasan mengenai aspek ekonomi dan aspek hukum lembaga keuangan dan pembiayaan.