Ilmu fikih adalah ilmu yang mengatur tentang hukum-hukum syariah yang berbentuk amalan yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci. Ilmu ini belum dibukukan dalam disiplin ilmu tersendiri pada masa Rasulullah, sebab umat Islam tidak memerlukan kaidah atau metode tertentu dalam memahami hukum-hukum Islam, mereka bisa merujuk langsung kepada Rasulullah ketika mendapatkan permasalahan.
Bibliografi: hlm. 293-294
Tawuran, perkelahian perkosaan, pembunuhan, dan segala bentuk kejahatan lainnya, kerap kali menghiasi pergaulan pelajar mahasiswa di bumi nusantara ini. Itu lah gambaran suram prestasi pendidikan kita. Lalu, haruskan kita rasakan dan kita terima dengan berdiam diri dan menunggu akan keajaiban Allah SWT untuk memperbaiki semua itu? Tak bisa dipungkiri, memang pendidikan kita selama ini lebih mem…
Buku ini menguraikan mengenai bagaimana aktivitas bisnis bisa dijalankan tetapi dengan tetap mengedepankan pokok-pokok serta prinsip maqhasid syariah dalam menjalankan bisnisnya, selain itu buku ini juga menjelaskan secara lengkap tentang prinsip bisnis yang mengacu kepada prinsip keadilan dan kompetisi yang fair. Kemudian bisnis islam juga bukanlah hal yang sekedar mendapatkan keuntungan namun…
Syukur adalah jaminan yang bersifat mutlak bagi sebuah kepastian yang bernama "tetapnya nikmat dan bertambahnya kenikmatan." Dengan syukur kita bisa mengikat nikmat yang telah ada sekaligus berburu nikmat yang belum kita miliki. Dengan syukur kita bisa dapatkan tidak saja ketercukupan, tetapi bahkan keberlimpahan apa yang kita butuhkan. Shahabat Ali berkata, "Nikmat akan sampai bersamaan adany…
Melalui buku ini penulis mengajak kita untuk membawa Asmaul Husna ke proyek bisnis dan kehidupan sosial, agar kita sukses secara spiritual, intelektual, sosial juga finansial. Suatu ajakan yang mencerahkan.