Buku ini bertujuan untuk mempublikasikan acara luas hasil penelitian dan pembahasan mengenai aspek ekonomi dan aspek hukum lembaga keuangan dan pembiayaan.
Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan dan perhubungan manusia sesama manusia dalam urusan kebendaan dan hak-hak kebendaan serta cara-cara menyelesaikan persengketaan mereka