Dalam pekerjaannya sehari-hari, semua orang sebenarnya pasti menjual sesuatu, entah berupa barang, jasa, properti, SDM, tempat, event, informasi ataupun organisasi. Jadi, apapun pekerjaannya, sebenarnya semua orang terkait dengan pemasaran, sehingga berkepentingan dengan pemasaran.
Dalam buku ini diuraikan secara komprehensif menurut ketentuan Hukum Nasional, Hukum Islam, dan Hukum Adat hal-hal yang berkaitan dengan: 1. Pengertian, Dasar-Dasar Keluarga dan Perkawinan 2. Rukun dan Syarat Perkawinan 3. Pencegahan dan Pembatalan Perkawinan 4. Perjanjian Perkawinan 5. Bubarnya Perkawinan/Perceraian 6. Perkawinan Campuran, Perkawinan, dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil …